Jenis dan Sifat Karmaphala

by -998 Views

REDSOBEK – Dalam kitab suci Bradh Aranyaka Upanisad di katakan : Hukum diartikan sama dengan “ kebenaran “.

Jenis dan Sifat Karmaphala
Ilustrasi: Jenis dan Sifat Karmaphala

Hukum adalah ketentuan-ketentuan atau peraturan-peraturan yang harus diatasi oleh sekelompok manusia, serta memberikan hukuman /ancaman terhadap seseorang yang melanggarnya baik itu berupa hukuman denda baik itu disebut orang dursila (penghianatan) oleh kelompok orang-orang tertentu di dalam masyarakat.


Karma berasal dari bahasa Sansekerta dari urat kata “Kr” yang berarti membuat atau berbuat, “Phala” yang berarti buah atau hasil. Maka jika diartikan, karmapala berarti Perbuatan atau tingkah laku.


Dan dapat disimpulkan Hukum Karma Phala berarti : Suatu peraturan atau hukuman dari hasil dalam suatu perbuatan.


Salah satu dari Panca Srada ( Enam Kepercayaan Agama Hindu) di antaranya adalah hukum karma phala dimana hukum karma phala ini merupakan filsafat yang yang mengandung etika yang artinya Bahwa Umat Agama Hindu percaya akan hasil dalam suatu perbuatan.

Dalam Sarasamuscaya seloka 17 disebutkan :


Segala orang, baik golongan rendah, menengah, atau tinggi, selama kerja menjadi kesenangan hatinya, niscaya tercapailah segala yang diusahakan akan memperolehnya.”


Hukum Karma Phala adalah hukum sebab – akibat, Hukum aksi reaksi, hukum usahan dan hasil atau nasib. Hukum ini berlaku untuk alam semesta, binatang, tumbuh – tumbuhan dan manusia.


Jika hukum itu ditunjukan kepada manusia maka di sebut dengan hukum karma dan jika kepada alam semesta disebut hukum Rta. Hukum inilah yang mengatur kelangsungan hidup, gerak serta perputaran alam semesta.


Dalam Kekawin Ramayana Sargah 1 bait nomor 4 :

Nafsu dan lain sebagainya (Sad Ripu) adalah musuh yang terdekat, di dalam hati letaknya tidak jauh dari badan, Hal itu tidak ada pada Beliau, hanya keberanian dan kebijaksanaan serta pengetahuan politik yang beliau miliki”.


“Apa yang kamu tanam maka itulah yang akan kamu tuai”, Sesungguhnya tafsiran tersebut tidak sepenuhnya betul. Di dalam Agama Hindu perhitungan karma itu tidak di dasarkan pada fisik, karena semua yang bersifat fisik merupakan bersifat Maya. 


Misalkan Orang sedih dia menangis, orang tertawa juga menangis, mengeluarkan air mata yang sama dari mata yang sama, tetapi perasaan yang terkandung di dalam hatinya berbeda. Hukum Karma mengatakan bahwa semua pikiran, perkataan, dan perkataan yang tidak baik melahirkan penderitaan.


Jenis Karmaphala :
Prarabda karma yaitu perbuatan yang dilakukan pada waktu hidup sekarang dan diterima dalam hidup sekarang juga.

Sebagai contoh Prarabda Karma: Anda menampar orang lain tanpa sebab, jika dibalas ditampar juga maka itulah karma yang diterima langsung (prarabda karma).


Kriyamana karma yaitu perbuatan yang dilakukan sekarang di dunia ini tetapi hasilnya akan diterima setelah mati di alam baka.

Contoh karmanya mungkin bisa di ilustrasikan seperti pada artikel yang sudah dipublish sebelumnya –> Kawah Jambangan Kawah Gohmuka


Sancita karma yaitu perbuatan yang dilakukan sekarang hasilnya akan di peroleh pada kelahiran yang akan datang.

Contoh karma sancita ini sudah banyak buktinya secara tidak langsung, seperti kelahiran anak yang ganteng atau cantik,. kelahiran anak yang sempurna atau cacat, dan lainnya.


Sifat-Sifat Hukum Karmaphala :
Hukum karma itu bersifat abadi, maksudnya adalah Karma sudah ada sejak mulai penciptaan alam semesta ini. dan tetap berlaku sampai alam semesta ini mengalami pralaya (kiamat).


Hukum karma bersifat universal, Artinya berlaku bukan untuk manusia. tetapi juga untuk mahluk-mahluk seisi alam semesta.


Hukum karma berlaku sejak jaman pertama penciptaan,. jaman sekarang, jaman yang akan datang.
Hukum karma itu sangat sempurna, adil, tidak, ada yang dapat menghindarinya.


Hukum karma tidak ada pengecualian terhadap suapapun, bahkan bagi Sri Rama yang sebagai titisan Wisnu tidak mau merubah adanya keberadaan hukum karma itu.

..

Jenis dan Sifat Karmaphala

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.